TUGAS
INDIVIDU
PROFESI
KEPENDIDIKAN
TELAAH
KOMPETENSI PEDAGOGIS
NCD MTK DGM |
DISUSUN OLEH : YONATAN DOGOMO
NPM: B271511001
JURUSAN: PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS:
INSTITUTE KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(IKIP VETERAN SEMARANG)
Terkadang kita sedang keliru membedakan antara
pedagogi dan pedagogis. Meskipun kedua hamper sama, tetapi menurut penulis
perluh di bedakan agar tepat dalam penggunaanya. Gunning (dalam suyitno [Ed.],
2008: 4) pernah membedakan pedagogis sebagai ilmu mendidik dan pedagogi sebagai
pendidikan. Pedagogis atau ilmu mendidik merupakan suatu ilmu yang bukan saja
menelaah objeknya untuk mengetahui keadaan atau hakikat suatu objek itu,
melainkan mempelajari pula antara ilmu medidik teoretis,, pikiran tertujuh pada
penyusunan persoalan dan pengetahun sekitar pendidikan secara ilmiah. Mempunyai
lapangan yang bergerak dari praktik pendidikan filsafat pun turut dibahas dalam
ilmu mendidik teoritis. Sementara itu, ilmu mendidik praktis tertuju pada
cara-cara bertindak.
Dalam peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal
3 ayat 4 ditetapkan bahwa kompetensi pedagogis adalah kemampun guru dalam
pengelolaan pembelajaran peserta didik. Dalam kompetensi pedagogis, minimal
guru harus memiliki delapan kemampuan yaitu:
Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan;
Pemahaman terhadap peserta didik;
Pengembangan kurikulum atau
silabus;
Perancangan pembelajaran;
Pelaksanaan pembelajaran yang
mendidik dan dialogis;
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
Evaluasi hasil belajar;
Pengembangan peserta didik untuk
menngaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Adapun kompetensi
kepribadian minimal mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa,
jjujur, sportif mengevaluasi kinerja sendiri, dan pemgembangan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.
Wawasan
Kependidikan
Guru harus memiliki wawasan kependidikan yang luas
dan dalam wawasan yang luas mendalam akan memudahkan guru untuk pengambilan
keputusan yang tepat dalam menentukan tindakan guru (malpaktik) dalam menagani peserta didiknya.
Setidaknya ada dalam subkomponen kompetensi wawasan
yang harus dikuasi oleh guru (Jamal Ma Mur Asmani,2009: 60-62), yaitu:
Memahami landasan kependidikan;
Memahami kebijakkan kependidikan;
Memahami tingkat pemgembangan
siswa;
Memahami pendekatan pembelajaran
yang sesuai materi pembelajaran;
Menerapkan kerja sama dalam
pekerjaan;
Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam
pendidikan.
Indikator subkomponen kompetensi wawasan
kependidikan dapat dilihat dalam table berikut.
Table 6.1 Indikator Subkompenen Kompetensi Wawasan Kependidikan
Subkomponen
Kompetensi Wawasan Kependidikan
|
|
Kopetensi
|
Indikator
|
Memahami landasan kependidikan
|
Menjelaskan tujuan dan hakekat pendidikan;
Menjelaskan tujuan hakekat
pembelajaran;
Menjelaskan konsep dasar pengembangan
kurikulum;
Menjelaskan struktur kurikulum
|
Memahami kebijakan pendidikan
|
Menjelaskan visi, misi, dan tujuan
pendidikan nasional
Menjelaskan tujuan pendidikan tiap
satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya
Menjelaskan sistem dan struktur
kopetensi guru
Memanfaatkan standar kompetensi guru;
Menjelaskan konsep pemgembangan dan
pengelolaan pembelajaran yang diberlakukan. (missal: life skill, BBE/Board
Based Education , cc/ community college, CBET/Compertenty Based Education and
Tainier dan lain-lain);
Menjelaskan konsep pengembangan
manajemen pendidikan yang dibrlakukan (Misal: MBS/Manajemen berbasis sekolah,
dewan pendidikan, komite sekolah dan lain-lain);
Menjelaskan konsep dari stuktur
kurikulum yang diberilaku (misal: kurikulum berbasis kompetensi)
|
Memahami tingkat perkembangan siswa
|
Menjelaskan psikologi pendidikan yang
mendasari perkembangan siswa
Menjelaskan tingkat perkembangan
mental siswa
Mengindentifikasi tingkat perkembangan
siswa yang dididik.
|
Memahami pendekatan pembelajaran yang
sesuai materi pembelajaran
|
Menjelaskan teori belajar yang sesuai
dengan materi pembelajaran ;
Menjelaskan strategi dan pendekatan
pembelajaran yang sesuai dengan materi pembelajaran;
Menjelaskan metode pembelajaran yang
sesuai dengan materi pembelajaran.
|
Kerja sama dalam pekerjaan
|
Menjelaskan arti dan fungsi kerja sama
dalam pekerjaan;
Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan.
|
Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
|
Menggunakan
berbagai fungsi internet, terutama menggunakan email dan mencari informasi;
Mengunakan
komputer, terutama word processor spead shop (Mmicrosoft Word, exsel).
|
Pendidikan adalah usaha dasar untuk mengembangkan
potensi peserta didik dengan cara menyentuh berbagai dimensi manusia agar
peserta didik menjadi insan kamil. Hakekat pendidikan merupakan proses
humanisasi, bertujuan menghasilkan manusia ideal yang sesuai dengan norma-norma
yang atur. Landasan pendidikan merupakan proses atau tumpuan yang menjadi titik
tolak dalam rangkah studi dan kritik pendidikan. Landasan merupakan dasar,
keyakinan, dan prinsip-prinsip yang diyakni yang kemudian disebut oleh Suyitno
sebagai asumsi. Suyitno (2009) mengemukakan, berdasarkan sumbernya, jenis
landasan pendidikan dapat diidentifikasi dan kelompokkan menjadi: (1). Landasan
religious pendidikan; (2). Landasan filosofis pendidikan; (3). Landasan ilmiah
pendidikan; (4). Landasan kurikulum /yuridis pendidikan
Landasan religious pendidikan seperangkat asumsi
yang sumber dari agama dan dijadikan dasr teori maupun praktik pendidikan.
Tokoh-tokoh pemikiran seperti Ghazali, Ibn Khaldun, dan Ibn Qayyim. Landasan
filosofis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari filsafat
yang menjadi titik tolak dalam pendidikan. Secara garis besar ada dua golongan
besar aliran filsafat, suatu filsafat idealisme. Namun Indonesia telah memiliki
landasan filsafat tersendiri, yaitu filsafat Pancasila. Pancasila yang
merupakan dasar Negara lahir sebagai pandangan dan dasar pemikiran bangsa
Indonesia. Di dalamnya memuat rambu-rambu yang bertolak pada kaidah ontologi,
dan aksiologi. Sementara landasan ilmiah pendidikan merupakan asumsi-asumsi
yang menjadikan metode ilmu sebagai jalan untuk menemukan teori dan praktik
pendidikan. Landasan pendidikan yang menjadikan manusia dua adanya (dasein) sebagai titik tolaknya disebut
sebagai landasan dekriptif pendidikan. Sementara itu, landasan yang menjadikan
manusia ideal (das sollen) sebagai
titik tolak teori dan praktik pendidikan disebut sebagai landasar preskreptif
pendidikan. Landasan hokum/yuridis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang berasal
dari atur perundang-undang. Misalnya Undang-Undang Nomor 20 Than 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, peraturan pemerintah dan seterusnya. Tata urutan peundang-undang yang
berlaku dijadikan dasar dalam menyelenggarakan pendidikan di suatu Negara.
Segala sesuatu yang menjadi dasar haruslah dibuat
dengan kurikulum. Demikian juga dengan landasan pendidikan, ia berfungsi
sebagai titik tolak pembangun teori
pendidikan dan pelenggarakan. Oleh karena itu, baik pendidik maupun
pemikir pendidikan peserta penemukan formula landasan yang kukuh dan fleksibel
bagi bangsa Indonesia. Banyak sekali sumber yang bisa dipelajari untuk
dijadikan acuan. Wawasan yang luas dapat mempermudahkan mengisi satu sama lain
dalam membentuk sebuah landasan.
Pemahaman
terhadap peserta didik
Pemahaman peserta didik merupakan salah satu
kompetensi pedang yang harus dimiliki guru. Dua hal yang dipahami guru dari
pendidikannya untuk memahami katarestikpeserta didik adalah kekacakapan dan
kepribadi. Berkait dengan kecakapan, ada peserta didik cepat menerima pelajaran
da nada yang lambat dalam belajar. Dari kepribadian, akan banyak di temui
kepribadi guru yang khas dan usahanya.
Menghadapi peserta didik yang memiliki kecepatan
belajar memiliki ciri-ciri kepribadian yang positif, guru mungkin tidak ada
masalah. Namun, apa jadinya apabila guru menghadapi pendidikan yang lambat
belajar dan memiliki kepribadian negatif. Hadapi adalah persoalan yang harus di
pecahkan guru melalui solusi yang tidak jelas. Pertama, guru lebih dulu
mempelajari latar belakang sosio-psikoogi peserta didiknya sehinggah akan diketahui
secara akurat menjadi peserta didik itu lambat dalam belajar. Selajutnya dia
harus berusaha untuk menemukan solusinya dan menentukan tindakan apa yang
paling mungkin bisa dilakukan agar peserta didik tersebut dapat mengembangkan
perilaku dan pribadinya secara optimal.
Kecakapan peserta didik
Guru
tidak boleh menyamankan semua peserts didiknya. Masing-masing peserta didik
memiliki keunikan yang berbeda sekalius mampuan yang berbeda. Ada peserta didik
yang mudah paham dengan materi pelajaaran, ada pula yang lambat dalam menerima
pelajarran. Dibutuhkan kesabaran dan kemampuan guru dalam mencari lusi atas
permasalahan tersebut. Kaum kontekstual mungkin menanggap bahwa didik akan
berkembang dengan kesendirinya pada tempat dan waktu yang tepat terhadap
peserta didik yang megalami kesulitan belajar akan sangat menolong
perkembangannya.
Setiap
individu memiliki kecakapan nyata yang merupakan hasil belajar. Kecakapan itu
ialah kecerdasan. Sementara itu, J.P. Guilford, Akhmad Sudrajat, 2006
menngemukakan bahwa kecerdasan dapat dilihat dari tiga kategori dasar atau faces of intellect, yaitu:
1.
Operasi
mental (proses berpikir)
a.
Cognition
(menyimpan
informasih yang lama dan menentukan informasih yang baru).
b.
Memory
Retention (ingatan yang berkaitan dengan kehidupan
sehari-hari).
c.
Memory
Rocording (ingatan yang segera).
d.
Divergent
Production (berpikir berlebar, banyak kemungkinan
jawaban/alternatif).
e.
Convergent
Production (berpikir memusat, hanya satu kemungkinan).
f.
Evaluation
(mengambil
keputusan tentang apakah suatu ingat baik, akurat, atau memadai).
2.
Convent (isi yang di pikirkan)
a. Visual
(bentuk konkret atau gambar).
b. Auditory.
c.
Word
meaning (semantic)
d.
Symbolic
(informasi
dalam bentuk lambing, kata-kata, atau angka dan notasi musik).
e.
Behaviorad
(interaksi
mukam atau suara).
3.
Product
(Hasil Berpikir)
a. Unit
(item tunggal informasi)
b. Kelas
(kelompok item yang memiliki sifat-sifat yang sama).
c. Relasi
(keterkaitan antar informasi).
d. Sistem
(komplektifitas bagian saling berhubungan).
e. Tranformasi
(perubahan, modifikasi, atau redefinisi informasi).
f. Implikasi
(informasi yang merupakan saran dari informasi item dan lain-lain).
Dalam
hal ini, Horward Gardner (Akhmad Sudrajat, 2009) menemukakan teori multiple intellence dengan
aspek-aspeknya sebagai berikut:
Table ini 6.2 aspek-aspek multiple
intellegence
KECEREDASAN
|
KEMAMPUAN
INTI
|
1.
Logical-mathematuctical
|
Kepekaan dan kemampuan mengamati
pola-pola dan bilangan serta kemampuan untuk berpikir rasional..
|
2.
Linguistic
|
Kepekaan terhadap suara, ritme, makna
kata-kata, dan keragam fungsi bahasa.
|
3.
Musical
|
Kemampuan menghasilkan dan
mengapresiasikan ritme nada dan bentuk-bentuk ekspresi music.
|
4.
Spatial
|
Kemampuan mempersepsi dunia ruang
akurat dan melakukan tranformasi prerepsi tersebut.
|
5.
Bodily Kinesthetic
|
Kemampuan mengontrol gerakan tubuh dan
mengenai objek-objek secara terampil
|
6.
Interfesional
|
Kemampuan mengamati dan merespon
suasana hati, temperamen, dan motivasi orang lain
|
7.
|
Kemampuan memahami perasaan, kekuatan dan
kelemahan, serta kecerdasan sendiri.
|
Tingkat
kecerdasan manusia yang digolongan berdasarkan IQ-nya meliputi genius, sangat
unggul, diatas rata-rata, dibahwa rata-rata, bodoh, debil, embisil, dan idiot.
Craig dkk. (elalyasa, 2009: 82) menyebut ciri-ciri anak genius sebangai
berikut.
Belajar
dengan cepat dan mudah.
Menunjukan
rasa ingi tahu.
Memiliki
perbendarahan kata yang baik, mampu membaca dengan baik, dan menyenangi
kegiatan tersebut.
Memiliki kemampuan
berpikir logis, membuat genelalisasi, dan melihat hubungan-hubungan.
Lebih sehat dan lebih
mampu menyuasaikan diri dari pada anak-anak normal.
Mencari teman yang
lebih tua
Table
6.3 Tingkat Kecerdasan Manusia
IQ
|
KATEGORI
|
PRESENTASE
|
140
|
Genius (genius)
|
0.25%
|
30-139
|
Sangat unggul (superior)
|
0.75%
|
20-129
|
Di atas rata-rata (High Avarage)
|
13%
|
00-119
|
Rata-rata (Avarage)
|
60%
|
00-89
|
Di bahwa rat-rata (Low Average)
|
13%
|
00-79
|
Bodoh (Dull)
|
6%
|
00-69
|
Debil (Moron)
|
0.75%
|
35-49
|
Imbecil
|
0.20%
|
25-25
|
Indiot
|
0.05%
|
Anak
yang idiot adalah anak yang tidak dapat dilatih atau dididil IQ-nya paling
rendah, yaitu dibahwa dua puluh lima. Di atas indiot adalah anak Embilish,
dapat dididik dan dilatih untuk mengurut empat puluh sembilan. Kemudian di atas
imbical adalah moron ana moron memiliki keterbatasan atau keterlambatan mental.
Mereka dapat dididik, dapat belajar membaca, menulis, menghitung sederhana dan
dapat mengembangkan kecakapan bekerja secara terbatas.
2. kepribadian peserta didik
Setiap
peserta didik memiliki kepribadiannya masing-masing Guru hendaknya
mengidentifikasi kepribadian tersebut agar dapat melakukan tindakan pendidikan
yang mendorong pada kepribadian yang sehat. Elisabet Hurlock (Syamsu Yusup
dalam Akhmad Surdrajat 2006) mengemukakan ciri-ciri kepribadian yang sehat atau
tidak sehat sebagai berikut.
KEPRIBADIAN
YANG SEHAT
|
KEPRIBADIAN
YANG TIDAK SEHAT
|
1.
Mampu menilai diri sendir secara realistis
2.
Mampu menilai
3.
Mampu menilai prestensi yang di peroleh secara
realistis
4.
Menerima tanggung jawab
5.
Mandiri
6.
Dapat mengontrol emosi
7.
Berorientasi tujuan
8.
Berorientasi keluar (ekstrovert)
9.
Penerimaan social
10.
Memiliki filsafat hidup
11.
berbagia
|
1.
Mudah marah
2.
Menunjukan kekwatiran dan kecermasan
3.
Sering merasatertekan (stress atau depresi)
4.
Bersikap kejam
5.
Tidak mampu menghindar dari perilaku menyimpang
6.
Keblasaan berbohong
7.
Hiperatif
8.
Bersikap memenuhi semua bentuk otositas
9.
Sedang mengkritik/mencebooh
10.
Sulit tidur.
11.
Kurang rasa tanggung jawab
12.
Sering mengalami pusing kepala
13.
Kurang memiliki kesadaran untuk menataati ajara
agama
14.
Pesimis
15.
Kurang bergairah
|
Kepribadian
yang sehat perluh di beri penguatan yang agar kukuh tidak tergoyahkan oleh
kerasnya persoalan hidup.lebih lanjut, peserta didik yang menunjukan
kepribadian yang tidak sehat perluh di bina oleh guru dengan beragai upaya
pendidikan dan pelatihan. Raja Sukarta,
pakkubuana IV wulanggreh memberikan nasehat dalam melatih
ketajaman rasa. Ketajaman rasa perluh dilatih agar orang dapat dengan cepat
menerima pertanda realitas sehinggah ia siap melakukan tindakan untuk
menyesuaikan diri dalam pergaulan. Salah satu bait kinantinya (Marsudi Eko,
1989 : 62) berbunyi:
Kinanthi Terjemahan
Pada
gulanggen Ketahuilah cara melatih jiwa
kita
Ing
sasmito amrih antip Untuk
mendapat mendapatkan kejaman rasa dan olah piker
Aja
pinjer mengaan nendro Jangan
malas, makan tidur saja
Ing
kaprawiran lan kaesti
Jadilah perwira/pemimpin yang baik
Pasunen
sarinarira
Llatihan jiwa ragamu
Sudanen
dahar guling
Kkurangilah makan dan tidur, puasalah.
Isi
bait kinanti itu mengajarkan kita bagaimana cara melatih jiwa dan raga untuk
mendapatkan ketajaman rasa dan piker. Yaitu, dengan menjadi pemimpin bagi diri
sendiri maupun pemimpin untuk masyarakat. Selain itu, kita hendaknya berpuasa,
tetapi bukan puasa yang lemas kemudian tidur saja melaikan puasa paling menahan
diri dari nafas duniawi dan aktif melakukan kegiatan mal horizontal maupun
vertical.
Berdasarkan
uraian di atas, dapat dipaami bahwa setiap individu memiliki keunikan. Mempuyai
kenikakan karena setiap individu mempunyai kecakapan dan kepribadian yang
berbeda-beda. Oleh karena ada, dalam pembelajaran seyogiannya guru memeratikan
aspek kecakapan dan kepriadi dalam menentukan: (1). Kurikulum; (2). System
pengajaran, pernilaian; (3). Beban belajar; (4). Populasi siswa dalam kelas.
A.
Pengembangan
kurikulum atau silabus
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengertujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang dugunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajar untuk mencap tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sekarang yang
terbaru adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) kurikulum itu
diberlakukan untuk memenuhi prinsip demokrasi pendidikan KTSP merupakan
kurikulum operasional yang disusun dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan
tertentu.
KTSP berisi tujuan pendidikan, struktur,
muatan kurikulum, kalender pendidikan dan silabus. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan perkembangan dengan prinsip-prinsip beragam dan terpadu yaitu
sebagai berikut:
1) Tanggap
teradap perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta seni;
2) Relevan
dengan kebutuhan kehidupan;
3) Menyeluruh
dan berkesinambungan;
4) Belajar
sepanjang hayat;
5) Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah .
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema
tertentu yang mencakup standar kompenensi-kompetensi dasar, materi/ pokok
pembelajaran, kegiatan pembelajaran indicator pencapaian kompetensi untuk
penilaian, penilaian akolasi waktu, dan sumber belajar. Prinsip pengembangan
silabus mencakup sebagai berikut:
1) Ilmiah;
kkeseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar
dan dapat bertanggungjawabkan secara keilmuan
2) Relevan;
cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran , dalam urutan penyajian materi dalam
silabus sesuai dengan tingkat
perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta
didik.
3) Sistematis; komponen-komponen silabus saling
berhubung secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4) Konsisten;
adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi
pookok pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5) Mamadai;
cakup indicator, materi pokok pembelajaran, pengalaman belajar, sunber belajar,
dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6) Actual
dan kontektual; cakupan indicator, materi pokok pembelajaran, pengalaman
belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatiankan perkembangan ilmu
pengetahuan, dan teknologi dan seni mutahir dalam kehidupan nyata dan peristiwa
yang terjadi;
7) Fleksibel;
keseluruhan silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8) Meyeluruh;
komponen silabus mencakup seluruh ranah kompetensi, yaitu ranah kognitif, afektif,
dan psikomotorik.
B.
Pengelolaan
pembelajaran
Kemampuan
dalam mengelola pembelajaran merupakan puncak dari kemampuan seorang
pendidikan. Dalam pembelajaran guru hendaknya menciptakan hubungan sosio-
emosional yang baik. Guru menyayagi dan mengayoni siswanya, siswa pun
menghormati dan menatati guruya. Keduanya harus saling menghormati dan
menghargai sehinggah pembelajaran dapat berlansung efektif dan menyenangkan.
Pengelolaan pembelajaran setidakya
mengandung kegiatan yang berupa perencanaan, pelaksaaan, dan evvaluasi. Menurut
Jamal Mal’ mur Asmani (2009 : 62-65), ada empat subkomponen kompetensi
pengelolaan pembelajaran yang harus dikuasai guru. Subkomponen tersebut berupa
upaya:
1. Menyusun
rencana pembelajaran;
2. Melaksanakan
pembelajaran;
3. Menilai
prestasi belajar peserta didik; dan
4. Melaksanakan
tindakan lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
Adapun
indicator yang menunjukan penguasaan keempat subkomponen tersebut dapat dilihat
dalam table berikut.
Tabel 6.5 subkomponen
kompotensi pengelolaan pembelajaran
Subkompenen
Kompetensi Pengelolaan Pembelaran
|
|
Kompetensi
|
Indicator
|
1.
Pengusun rencana penbelajaran
|
a.
Mendiskripsikan tujuan pembelajaran;
b.
Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang
telah ditentukan;
c.
Menorganisasikan materi berdasarkan urutan dan
kekompok;
d.
Mengalokasikan waktu;
e.
Mennentukan meode pembelaran yang sesuai;
f.
Merancang prosedur pembelajaran;
g.
Menentukan
media pembelajaran, peralatan pratikum, dan bahan yang akan digunakan
h.
Menentukan sumber belajar yang telah dipilih
(berupa buku, modul, programkomputer, dan sejenisnya);
i.
Menetukan teknik penilaian yang sesuai.
|
2.
Melaksanakan pembelajaran
|
a.
Membuka pembelajaran dengan metode yang sesuai
b.
Menyajikan materi pelajaran secara sistematis;
c.
Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang
telah ditentukan;
d.
Mengatur kegiatan siswa di kelas;
e.
Mengunakan media pembelajaran, peralatan pratikum,
dan bahan yang telah dditentukan
f.
Mengunakan sumber belajar yang telah dipilih
(berupa buku, modul, program, computer, dan sjenisnya);
g.
Memotiasi dengan berbagai cara yang positif;
h.
Melakukan interaksi dengan siswa mengunakan bahasa
yang komunikatif;
i.
Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai
j.
Meyajikan materi pembelajaran secara sistematis;
k.
Melakukan intereksi dengan siswa mengunnakan
bahasa yang komunikatif;
l.
Memberi pertanyaan dan umpan balik untuk
mengetahui dan memperkuatkan penerima siswa dalam proses pembelajaran;
m. Menyimpulkan
pembelajaran;
n.
Mengunakan wakktu secara efektif dan efisien
|
3.
Menilai prestasi belajar
|
a.
Menyusun soal/peranggkat penilai sesuai dengan
indicator/kriteria unjuk kerja yang telah ditetukan;
b.
Melaksanakan penilaian;
c.
Memeriksa jawaban atau memberi skor tes hasil
belajar berdasarkan indicator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan;
d.
Menilai hasil belajar berdasarkan kriteria
penilaian yang telah ditentukan;
e.
Mengolah hasil penilai;
f.
Menganalisis hasil penilai (berdasarkan tingkat
kesukaan, daya pembeda, viliditas, dan realibitas);
g.
Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan
logis (misalnya interprestasi kecederungan hasil penilaiann, tingkat
percapaian siswa);
h.
Menyusu penilaian;
i.
Memperbaiki soal/perangkat penilaian.
|
4.
Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
prestasi belajar peserta didik
|
a.
Mengidentifikasi kebutuhan tindakan lanjut hasil
penilaian;
b.
Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian;
c.
Melaksanakan tindak lanjut;
d.
Mengevaluasi hasil penilaian;
e.
Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut
hasil penilaian
|
Pelaksanaan
pembelajaran ayang sesuai dengan PP No. 74 tentang gugu tahun 2008 haruslah
yang mendidik. Menndidik mempunyai dua sifat penting, yaitu memengaruhi dan
mendewasakan. Guru dapat memengaruhi peserta didik dalam pertumbuhan dan perkembangannya
agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang telah diharapkan.
Pertumuhan dan perkembangan yang diharapkan ialah dalam segala aspek, baik
kognitif, maupun psikomotorik. Aspek kognitif dikembangkan untuk melatih
kemaupuan berpikir abstrak dan mampu menyelesaikan permasalahan melalui proses
berpikir. Aspek akfektif, dikembangkan agar peserta didik memiliki sikap ideal
yang merupakan cermin kondisi batin
bermoral. Aspek psikomotorik dikembangkan untuk melatih ketrampilan
fisik,sehinggah dapat memudahkan sesorang dalam melakukan aktivitas.
Singkatnaya, mmendidik ialah menjadikan peserta didik menjadi manusia yang smart and good.
Selain
memengaruhi, kegiatan mendidik juga harus mendewasakan, yaitu menjadikan
peserta didik mendiri dan tidak bergantung pada orang lain atau lingkungannya.
Peserta didik hanya belajar tentang fakta, konsep, prinsip, atau prosedur saja
tetapi juga dibermotivasi akan arti penting belajar dan diberi pelajaran tetang
cara belajar. Apabila peserta didik telah memahammi arti belajar, dalam
kehidupannya dan telah memahami guru bagaimana cara belajar, maka tampak
disuruh atau diberi tugas oleh guru peserta didik akan selalu belajar kapanpun
dan dimana pun berada..
Pembelajaran
merupakan proses komunikasi dua arah antara dua atau beberapa subjjek. Oleh
karena itulah, pembelajaran harus bersifat dialogis. Pembelajaran harus
berlangsung komunikasi aktif dua arah tidak seperti pembelajaran konservatif
yang menjinakkan peserta didik yang semata-mata untuk mempertahankan status guo. Pembelajaran dialogis
dilakukan secara fair tanpa campur
tangan pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Di sini peserta didik dapat
menjdi tuan bagi pemikirannya sendiri. Pembelajaran ini membuka ruang pada
peserta didik untuk berperan aktif dalam menuangkan ide atau pun gagasanya.
Moment cura gagasan (brainstroming) dan
sifat insklusif adalah dua hal utama dalam proses yang dialogis. Hubungan yang
harus dibangun ialah hubungan saling menghormati dan menghargai antara guru dan
peserta didik.
C.
Pemanfaatan
pembelajaran
Teknologi pembelajaran
berupaya untuk merancang mengembangakan, dan memanfaatkan aneka sumber belajar
sehinggah dapat memudahkan atau memfasilitas seseorang untuk belajar apa saja,
kapan saja, oleh siapa saja, dan dengan cara dan sumber belajar apa saja yang
sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Ada lima domain atau bidang garapan
teknologi pembelajaran atau teknologi instruksional berlandaskan definisi AECT
1994, yaitu desain pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian
tentang proses dan sumber untuk belajar. Kelima hal ini merupakan kawassan
(domain) dari bidang teknologi pembelajaran.
Setiap kawasan tidak
berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki hubungan yang sinnergis (bambang
Warsito, 2008: 20). Masing-masing domain itu mencakup beberapa kompenen atau
kategori. Perhatikan table dibahwa ini.
Table
6.6 Domain Teknologi pembelajaran AECT
Domain Desain
|
Domain Pengembangan
|
Domain Pemanfaatan
|
Domain Pengelolaan
|
Domain Penilaian
|
1.
Desain system pembelajaran.
2.
Desain pesan.
3.
Strategi pengembangan.
4.
Karakteristik peserta didik.
|
1.
Teknologi cetak.
2.
Teknologi audiovisual.
3.
Teknologi berbasis kommputer.
4.
Teknologi multi media.
|
1. Pemanfaatan media
2. Divusi inovasi
3. Implementasi
dan institusionalisasi.
4. Kebijakkan dan
regulasi.
|
1.
Pengelolaan proyek.
2.
Pengelolaan sumber.
3.
Pengelolaan system pemyampaian.
4.
Pengelolaan informasi.
|
1.
Analisis masalah.
2.
Pengukuran beracuan patokan.
3.
Penilaian formatif.
4.
Penilaian sumatif
|
Peran teknologi pembelajara sangat
diperlukan dalam dunia pendidikan. Menurut miarso (dalam Bambang Warsito, 2008:
58), teknologi pembelajar berperan dalam upaya pemecahan masalah pendidikan dan
pembelajaran dengan cara sebagai berikut:
1. Memadukan
berbagai macam pendekatan dari bidang ekonomi, manajemen, psikologi, rekayasa,
dan lain-lain secara bersistem;
2. Memecakan
masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serempak, dengan
memerhatikan dan mengkaji semua kondisi dan saling berkaitan antaranya;
3. Mengunnakan
teknoligi sebagai proses dan produk untuk membantu memecakan masalah belajar;
4. Timbulnya
daya lipat atua efek sinergi dimana pengambungan pendekatan dan atau
unsur-unsur mempunyai niai lebih dari sekedar.
Pemecahan
masalah secara serempak menyeluruh akar mempunyai nilai lebih dibandingkan
dengan pemecahan secara terpisah.Oleh karena itu, teknologi pembelajaran harus
di pelajari dalam di manfaatkan oleh guru. Terlebih pada zaman ilmu pengetahuan
dan teknologi tengah berkembangan dengan
pesat, pendidikan dapat di akses dimanapun, kapanpun, oleh siapapun, dengan
cara apapun, dan dengan sumber apapun. Pemanfaatan yang baik dan optimal akan
mendukung program pendidikan yang menjadi komitmen bersama.
D.
PENGEMBANGAN
PESERTA DIDIK
Pengembangan peserta
didik merupakan salah satu dari kopetensi pedagogis yang harus dimilikki guru.
Pengembangan peserta didik merupakan kegiatan yang bertujuan memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangankan dan menkspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat sesuai dengan konndisi sekolah. Di sini sangat
dibbutuhkan peran guru dalam mengoptimalkan kegiatan ekstul agar berjalan
efektif dan sesuai dngan minat dan bakat peserta didik. Guru uga perluh
memfasilitaasi pengayaan bagi peserta didik yang telah menguasai kompetensi
tertentu dan memfasilisasi kegiatan remedial bagi peserta didik yang hasil
belajarkan di bawah standar kegiatan tersebut harus dibarengin dengan pelayanan
bimbingan dan konselig agar peserta didik menemukan masalah dalam dirinya dalam
mampu mencari solusi yang tepat.
1.
Kegiatan
Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang secara tidak langsung dapat menunjang
kegiatan pembelajaran di kelas. Sekolah dapat mengembangankan berbagai macam kegiatan
untuk seperti mendidiknya sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan
sekolah. Kegiatan ini banyak ragamnya, di antaranya paskibbrra, PKS, kerohanis,
kesenian, panduan suara, dan lain-lain. Dalam kegiatan ini peserta didik dapat
mengembankan bakat-bakat yang terpedam dan dapat melatih ketrempilan serta
beraktualisasi diri. Oleh karena itu, peserta didik harus didorong untuk aktif dalam kegiatan ekstra supaya mereka
mengembangkan potensinya menjadi suatu keleihan.
Contoh
kegiatan ekstrakulikuler yang dapat dijadikan kegiatan perkembangan diri
peserta didik ialah pramuka. Pramuka merupakan Keorganisasi kepaduan untuk
mendidik dan membina kaum mudah untuk mengembangkan mentel, moral, spiritual,
emosional, intelektual, dan berbudi pekerti lunur yang:
a. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi
moral;
b. Tingkat
kecerdasan dan mutu ketrampilannya;
c. Kuat
dan sehat jasmaninya.
Selain,
itu generasi pramuka juga diharapkan menjadi warga Negara Republik Indonesia
yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat
membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab
atas pembengunan bahasa dan Negara, memiliki kepedulian terhadap sesame, hidup
dan alam, lingkungan, lokal, maupun internasional.
dIndonesia
sejarah, organisasi kepanduan memiliki nilai historis yang sangat penting.
Organisasi kepanduan merupakan gagasan Mayor Jendral Baden Powell yang menyebar
ke berbagai Negara termasuk Nether atau Belanda
dengan nama pavinder dan padvinderij.Oleh
orang Belanda gagasan tersebut dibawa ke Indonesia.
Pramuka
sudah banyak berkembang di seluruh Indonesia tetapi masih perluh dikembangkan.
Ia betugas menumbuhkan tunas bangsa agar mmenjadi generasi yang lebih baik,
betanggung jawab mamppu membina dann mengisi kemerdekaan nasional, serta
membangun dunia yang lebih baik. Namun kegiatan Pramuka yang terkesan stagnanmengakibatkan
peserta didik meninggalkan kegiatan ekstra ini. Oleh karena itu, perluh ada
inovasi gerakan Prmuka yang welcome terhadap perubahan ilmu pengetahuan dan
teknologi tetapi tetap mempertahan nilai keasliannya. Unit-unit kecakapan
anggotanya perluh dimutakhirkan agar sesuai dengan zamannya sehinggah hasil
belajar di organisasi ini dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari peserta
didik.
Selain
untuk mengembangkan bakat, kegiatan ekstra juga dapat membentuk kepribadian.
Kegiatan ekstra memungkinkan peserta didik bergaul dengan banyak orang. Semakin
banyak orang yang bergaul dengannya, akan semakin tinggi interaksi
persoalannya. Secara matematis, kompleksitas hubungan interaksi personal dapat
digambarkan sebagai berikut.
Jumlah
orang
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
Jumlah
intraksi personal
|
1
|
3
|
6
|
10
|
15
|
21
|
28
|
36
|
45
|
55
|
66
|
Apabila
ada 4 orang, jumlah interaksi personal yang dapat dilakukan oleh peserta didik
berjumlah 6 interaksi personal. Apabila 10, dan apabila ada 10 orang, jumlah
interaksi personal sebanyak 45. Hasil jumlah interaksi personal yang ada dalam
tabel diatas dapat diketahui dengan rumus (Ngalim Purwanto, 1997:162):
Keterangan:
X = interaksi yang mungkin
dilakukan
y = jumlah banyaknya orang
dalam suatu tempat
semakin tinggi jumlah
interaksi persoalan, semakin besar fakta social dalam membentuk kepribadian
peserta didik. Kegiatan akstra adalah aktivitas social yang sifanya mendidik
dan sistematis.
Pengaruhnya akan sangat
besar terhadap peserta didik. Segala nilai, pengetahuan, dan ketrampilan yang
terkandung di dalannya akan turut membentuk kepribadian peserta didik.oleh
karena itu, aktivitas kegiatan ekstra di sekolah harus selalu di pantau
kualitasnya.
2.
Remedial
dan pengayaan
Pembelajaran
dilakukan secara klasikal tetapi sistem pembelajarannya haruslah mengunakan
sistem pembelajaran tuntas (materi
learning). Meskipun peserta didik melakukan pembelajaran bersama-sama
tetapi hasilnya seringkali berbeda. Hal ini terlihat baik dalam proses maupun
hasil penilaian belajar. Ada peserta didik yang cepat menerima materi ajar.
Kedua jenis peserrtta didik tersebut tidak bisa di berlaku untuk menghargai
perbedaan perserta didik secara individual.
Peserta
didik yang tidak dapat mencapai kompetensi atau tidak menunjukan indicator yang
telah ditetapkan perluh diberi remedial.’’ Apa itu, remedial? Bagaimana cara
(Mimin Haryati, 2010:112) yang dapat ditempuh, yaitu sebagai berikut.
1. Pemberian
bimbingan secara khusus perseorangan bagi peserta didik yang belum atau
mengalami kesulitan dalam percapaian indicator dari suatu kompetensi yang telah
ditentukan. Cara ini merupakan cara yang paling sederhana dan mudah untuk
dilakukan, karena hal ini merupakan implikasi dari peranan guru sebagai
fasilitator.
2. Pemberian
tugas atau perlakukan (treatment)
cara khusus, dimana hal ini merupakan penyederhaan dari sistem pembelajaran
regular.
Adapun
bentuk penyederhanaan tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.
a. Penyederhanaan
isi atau materi ajar untuk setiap kompetensi dasar tertentu.
b. Penyederhaan
dalam penyejian materi atau bahan ajar, misalnya penggunaan grafik, ganabar,
mdel, skema, rangkuman ateri, dan lain sebagainya.
c. Penyederhanaan
soal ujian yag di berikan.
Remedial
merupakan pengulangan materi ajar karena peserta didik tidak mencapai batas
minimum pencapaian. Remedial diberikan kepada peserta didik maksimal dua kali.
Apabila setelah dua kali peserta didik tetap memperoleh nilai dibahwa standar
minimum, penenganannya harus melibatkan orangtua atau wali peserta didik.
Bagi
peserta didik yang telah mencapai kompetensi harus mendapatkan pelayannan
berupa tambahan pengetahuan untuk menperluas dan pemperdalam kemampuannya.
Penangagann seperti ini disebut pengayaan. Ada pun cara (Mimin Harihati, 2010:
112-113) yang dapat dilakukan kaitannya dengan program pengayaan adalah sebagi
berikut.
1. Pemberian
materi tambahan atau berdiskusi tentang suatu hal yang berkaitan dengan materi
ajar berikutnya, bersama sekelompoknya yang mengalami hal berupa, dengan tujuan
memperluas wawasanya.
2. Menganalisis
tugas-tugas yang diberikan oleh guru sebagai materi ajar tambahan.
3. Mengejarkan
soal-soal latihan tambahan yang sifat pegayaan.
3.
Bimbigan
dan konseling (BK)
Peserta
didik tidak akan berkembang dengan baik apabila mereka berada dalam lingkungan
yang crowded. Lingkungan yang crowded adalah limgkungan yang negatif,
baik negatif secara material maupun immaterial. Lingkungan negative secara
material dapat berupa kondisi jalanan yang macet, kota dan pasar yang semrawut,
hawa panas, kondisi sekolah yang kotor, WC yang bau, ruang kelas berdebu, meja
yang berantakan. Semetara itu, dangkan lingkungan negative secara immaterial
dapat berupa suasana keluarga broken home,
orang tua yang galak, tekanan ekonomi yang kian mencekik, guru yang killer, banyaknya berita-berita kriminal,
pejebet yang korupsi, tawuran, free sex saling
curiga, konklik, dan masih banyak lagi yang sering kita temui dilayar televise
atau di Koran.
Kondisi dan suasana seperti itu akan
memberikan asupan negatif pada peserta didik. Akibatnya,tidak sedikit peserta
didik yang putus sekolah, lambat dalam belajar,dan bahkan sampai ada yang bunuh
diri.sangat tidak mudah bagi peserta didik (terutama anak-anak) untuk belajar
dengan tenang di lingkungan seperti itu.oleh karena itu,bimbingan dan konseling
merupakan salah satu alternatif yang digunakan sekolah untuk menolong peserta
didik dalam upaya menemukan solusi dari persoalan hidupnya.
Bimbingan
dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkaikan bagaikan kata
majemuk.hal ini mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan acapkali di lanjutkan
dengan kegiatan konseling.Bimbingan atau guidance
belarti memberi informasi, mengarahkan, atau menentukan ke suatu tujuan.
Pelayanan bimbingan dapat di artikan sebagai proses pemberian bantuan secara
berkesinambugan kepada individu agar yang bersangkutan dapat mengarahkan dan
mengembangkan dirinya seoptimal mungkin, menggunakan kebebasannya secara dewasa
dengan berpedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang baik dan
menyelesaikan tugas hidupnya secara memuaskan.
Bimbingan bukanlah suatu bentuk kontrol
terhadap orang lain dan
bimbingan
juga bukan usaha untuk mengarahkan orang lain.
Bimbingan
merupakan corak bantuan yang bersifat mendampingi selama
Diperlukan
dan melepaskan diri bila orang yang dibantu mampu berjalan sendiri.
Konseling
berasal dari kata counsel,yang
memiliki makna berbeda apabila dirangkai dengan kata tertentu.To obtain counsel berani nasehat,to give counsel belarti anjuran dan to take counsel belarti pembicaraan.
konseling
dapat di artikan sebagai serangkaian kegiatan tatap muka
seorang
seorang konselor dengan seorang (klien) supaya ia dapat lebih baik
memahami dirinya berkaitan dengan masalah
hidup yang di hadapi pada waktu itu dan yang akan datang.
Tujuan konseling adalah mengembangkan
perilaku yang memuaskan bagi diri sendiri dan lingkungan.selain itu,diharapkan
peserta didik dapat mengatur kehidupannya sendiri secara betanggung jawab.
Bimbingan
merupakan salah satu dari bagian pendidikan yang amanat penting
Dalam
upaya memberikan bantuan (pemecahan masalah) dan motivasi agar peserta didik
dapat mencapai tujuan pendidikan yang di harapkan.Layanan bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah
sangat di perlukan.Adapun alasannya sebagai berikut.
a.
Menjadi manusia dewasa akan menemui
banyak kesulitan,tantangan,dan kesukaran,bahkan masalah-masalah.
b.
Lingkungan yang crowded menimbulkan kesumpekan hidup.
c.
Dengan adanya kemajuan teknologi
dibutuhkan tenaga kerja yang terampil dan bervariasi dan rela menyesuaikan
irama hidupnya sehari-hari.
d.
Adanya kesan kebahagiaan hidup hanya
terdapat dalam kemakmuran material sehingga menimbulkan ketegangan batin.
e.
Semakin banyak di temukan rahasia hidup
sehingga timbul konflik batin antara keyakinan tradisional dan penemuan yang
baru.
f.
Diferensiasi dalam dunia
pendidikan.adanya diferensiasi program-program pendidikan menimbulkan kesulitan
memilih program-program pendidikan kesulitan memilih program pendidikan yang
sesuai dengan dirinya.
Sudah
seharusnya setiap sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling.Layana
ini juga harus dilakukan oleh orang yang professional.ia harus memiliki latar
belakang pendidikan formal bimbingan dan konseling. Tugas BK tidak bisa di
ambil alih oleh sembarang orang. Adapun masah-masalah peserta didik yang perlu
di layani ialah masalah belajar,masalah keluarga,pengisian waktu
ruang,pergaulan teman sebaya,dan pergulatan dalam diri sendiri.
E.
Standar kompetensi pedagogis Guru
Dalam
Pendidikan Nomor 16 Tahun 2007 telah ditetap standar kompetensi pedagogis
guru.standar kompetensi pedagogis guru merupakan kemampuan minimal yang harus
dimiliki guru dalam menyelenggarakan pembelajaran.standar kompetensi pedagogis
guru mencakup kopetensi inti guru yang di kembangkan menjadi kompetensi guru
PAUD/TK/RA,guru kelas SD/MI,dan guru mata pelajaran pada SD/MI,MTs,SMA/MA,dan
SMK/MAK sebagai berikut.
Tabel
6,7 standar kompetensi Guru TK / PAUD
No
|
KOMPETENSI INTI
GURU
|
KOMPETENSI GURU
TK/PAUD
|
1
|
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik,moral,sosial,kultural,
Emosional,dan
intelektual.
|
1.1 Memahami karakteristik peserta didik usia TK/Paud
Yang
berkaitan dengan aspek fisik,intektual,sosial-emosional,moral,dan latar
belakang sosial-budaya.
|
|
|
1.2 Mengidenfikasi potensi peserta didik usia TK/Paud dalam
berbagai bidang pengembangan.
|
|
|
1.3 Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia TK/Paud
dalam berbagai bidang pengembangan
|
|
|
1.4 Mengidentifikasikan kesulitan peserta didik usia TK/Paud dalam
berbagai bidang pengembangan.
|
2
|
Menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajar yang mendidik
|
2.1 Memahami
berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip bermain sambil belajar yang
mendidik yang terkait dengan berbagai bidang
Pengembangan di
TK/Paud.
|
|
|
2.2 Menerapkan
berbagai pendekatan,strategi,
Metode,dan teknik
bermain sambil belajar yang bersifat holistik,otentik,dan bermakna,yang
Terkait dengan
berbagai bidang pengembangan di TK/Paud.
|
3
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang
pengembangan yang di ampu.
|
3.1 Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kulikurum,menentukan tujuan kegiatan
pengembangan
3.2 Yang
mendidik.
|
|
|
3.3 Menentukan
kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan
pengembangan.
|
3.4 Memilih
materi kegiatan pengembangan yang mendidik,yaitu kegiatan bermain sambil
belajar sesuai dengan tujuan pengembangan.
|
||
3.5 Menyusun
perencanaan semester,mingguan,dan harian dalam berbagai kegiatan pengembangan
Di TK/Paud.
|
||
3.6 Mengembangkan
indicator dan instrumen penilaian
|
||
4.
|
Menyelenggarakan kegiatan
pengembangan yang mendidik
|
4.1 Mengembangkan prinsip-prinsip
perancangan
Kegiatan
pengembangan yang mendidik dan
menyenangkan.
|
|
|
4.2 Mengembangkan
komponen-komponen rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik dan
menyenankan.
|
4.3 Menyusun
rancangan kegiatan pengembangan yang mendidik yang lengkap,baik untuk
kegiatan di dalam kelas maupun di luar kelas.
|
||
4.4 Menerapkan
kegiatan bermain yang bersifat holistic,otentik dan bermakna.
|
||
4.5 Menciptakan
suasana bermain yang meyenangkan,inklusif,
Dan demokratis.
|
||
4.6 Memanfaatkan
media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan bermain sambil
belajar.
|
||
4.7 Menerapkan tahapan bermain anak dalam
kegiatan pengembangan di TK/Paud.
|
||
4.8 Mengambil
keputusan transaksional dalam kegiatan pengembangan di TK/Paud sesuai dengan
situasi yang berkembang.
|
||
5.
|
Memanfaatkan
teknologi infomasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan
yang mendidik.
|
5.1 Memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan
pengembangan yang mendidik.
|
6.
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisikan berbagai potensi
yang di miliki.
|
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan
bermain sambil belajar untuk mendorong
peserta didik mengembangkan potensinya secara optimal termasuk
kreativitasnya.
|
7
|
Berkomunikasi
secara efektif,empatik,
dan
santun dengan peserta didik.
|
7.1
Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif,empatik,dan santun,baik
secara lisan maupun tulisan
|
|
|
7.2 Berkomunikasi
secara efektif,empatik,dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang
khas dalam interaksi pemelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a)
penyiapan kondisi psikologis peserta didik (b) memberikan pertanyaan atau
tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk meresponss,(c) responss
peserta didik,dan seterusnya.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1 Memahami
prinsip-prinsip dan evaluasi proses dan hasil belajar yang penting untuk di
nilai dan di evaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
|
|
|
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar penting untuk di nilai
dan evaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
|
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi
proses dan hasil belajar.
|
||
8.4 Mengembangkan instrument penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
|
||
8.5 mengapministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
|
||
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan
hasil belajar untuk berbagai tujuan.
|
||
8.7 Melakukan ealuasi proses dan hasil belajar.
|
||
9.
|
Memaafkan hasil
penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
|
9.1 Menggunakan
informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
|
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancan
program remedial dan pengayaan.
|
||
|
|
9.3 Mengomunikasikan
hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
|
9.4 Memanfaatkan informasi hasil
penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkat kualitas pembelajaran.
|
||
10.
|
Melakukan tindakan
reflektif untunk kepentingan kualitas pembelajaran.
|
10.1
Melakukan reflektif terhadap pembelaran yang telah di laksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran SD/MI.
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
lima mata pelajaran SD/MI
|
Tabel 6.8 standar kompetensi Guru SD/MI
|
||
No
|
KOMPETENSI
INTI GURU
|
KOMPETENSI
GURU KELAS SD/MI
|
1.
|
Mengguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik,moral,sosial, kultural,emosional,dan
intelektual.
|
1.1
Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan
aspek fisik,intelektual,sosial-emosional,moral,spiritual,dan latar belakang
sosial budaya.
|
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik usia
sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
1.3 Mengidentifikasikan kemampuan awal peserta
didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
1.4 Mengidentifikasikan kesulitan peserta
belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
||
2
|
Menguasai teori
pelajaran dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan
prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran
SD/MI.
|
|
|
2.2 Menerapkan
berbagai pendekatan,strategi,metode,dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
|
2.3 Merepkan
pendekatan pembelajaran tematis,khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
|
||
3
|
Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata
pelajaran/bidang pengembangan yang di ampu.
|
3.1 Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Mentukan
tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
|
3.3 Menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran
SD/MI.
|
||
3.4 Memilih
materi lima pelajaran SD/MI.Ynag terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan
pembelajaran.
|
||
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar
sesuai dengan karakteristik perserta didik usia SD/MI.
|
||
3.6 Mengembangkan
indikator dan instrumen penilaian.
|
||
4
|
Menyelenggarakan pembelajaran
yang mendidik.
|
4.1 Memahami
prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
|
|
|
4.2 mengembangkan komponen-komponen
rancangan pembelajaran
|
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran
yang lengkap,baik untuk kegiatan didalam kelas,laboratorium,maupun lapangan.
|
||
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang
mendidik di kelas,dilaboratorium,dan di lapangan.
|
||
4.5 Menggunakan media pembelajaran
sesuai dengan karakteristik peserta didik dan lima mata pelajaran SD/MI untuk
mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
|
||
4.6 Mengambil keputusan transaksion dalam lima
mata pelajaran SD/MI sesuai dengan situasi yang berkembang.
|
||
5
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran.
|
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dalam pembelajaran
|
6.
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensikan yangi di miliki.
|
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan
pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara
optimal.
|
|
|
6.2
Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan
potensi peserta didik,termasuk kreativitasinya.
|
7.
|
Berkomunikasi
secara efektif,empatik,dan santuan
dengan peserta didik.
|
7.1 Memahami
berbagai strategi berkomunikasi yang efektif,empatik,dan santuan,baik secara
lisan,maupun tulisan.
7.2 Berkomunikasi
secara efektif,empatik,santun dengan peserta didik dengan rasadengan bahasa
yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a)penyiapan
kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas
sebagai undangan kepada peserta didik untuk meresponss, (c) responss peserta
didik,(d) reaksi guru terhadap responss peserta didik,dan seterusnya.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1 Memahami prinsip-prinsip dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik lima mata
pelajaran SD/MI.
|
|
|
8.2
Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk di
nilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik lima mata pelajaran SD/MI.
|
|
|
8.3
Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
|
|
8.4
Mengembangkan instrukmen penilaian dan evaluasi proses dan hasil
belajar.
|
|
|
8.5
Mengadmistrakan penilaian
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai
instrument.
|
|
|
8.6
Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai
tujuan .
|
|
|
8.7
Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar
|
9.
|
Memanfaatkan
hasil penelitian dan evaluasi untuk kepentingan pemelajaran
|
9.1
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan
ketuntasan belajar.
|
|
.
|
9.2
Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang
program remedial dan pengayaan.
|
|
|
9.3
Mengomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku
kepentingan.
|
|
|
9.4 Memanfaatkan informasi hasil
penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pemelajaran.
|
10
|
Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
10.1 Melakukan refleksi terhadap
pemelajaran yang telah di laksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk
perbaikan dan pengembangan lima mata
pelajaran SD/MI.
|
|
|
10.3
Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran lima mata pelajaran SD/MI.
|
Tabel 6.9 Standar Kompetensi Guru Mata Pelajaran di
SD/MI,SMK/MTs,SMA/MA,dan SMK /MAK
|
||
No
|
KOMPETENSI INTI
GURU
|
KOMPETENSI
GURU MATA PELAJARAN
|
1.
|
Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik,
moral,spiritual,sosial,kultural, Emosional,dan intelektual.
|
1.1 Memahami karakteristik peserta didik
yang berkaitan dengan aspekfisik,intelektual,sosial emosional, moral,
spiritual, dan latar belakang sosial –budaya
|
|
|
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta
didik dalam mata pelajaran yang di
ampu.
|
|
|
1.3 Mengidentifikasi bekal ajar awal
peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
|
|
|
1.4 Mengidentifikasikan kesulitan
belejar peserta didik dalam mata pelajaran yang di ampu.
|
2
|
Menguasai teori
belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
|
2,1 Memahami berbagai
teori belajjar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan
mata pelajaran yang di ampu.
|
|
|
2.3 Menerapkan
berbagai pendekatan, strategi,motede,dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreaktif dalam mata pelajaran yang di ampu.
|
3
|
Mengemangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang di ampu.
|
3.1 Memahami
prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang di ampu.
|
|
|
3.3 Menentukan
pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang di
ampu.
|
|
|
3.4 Memilih
materi pembelajaran yang di ampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan
tujuan pembelajaran.
|
|
|
3.5 Menata
materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang di pilih dan
karakteristik peserta didik.
|
4.
|
Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
|
3.6 Mengemangkan
indikator dan instrukmen penilaian.
4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan
pembelajaran yang mendidik.
|
|
|
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan
pembelajaran.
|
|
|
4.3 Menyusun
rancangan pembelajaran yang lengkap,baik untuk kegiatan di dalam
kelas,laboratorium,maupun lapangan.
|
|
|
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di
kelas,dilaboratorium,dan dilapangan dengan memerhatikan standar keamanan yang
di persyaratkan.
|
|
|
4.5 Menggunakan
media pembelajaran dan sumber yang relevan dengan karakteristik peserta didik
dan mata pelajaran yang di ampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara
utuh.
|
|
|
4.6 Mengambil
keputusan transaksional dalam pembelajaran yang di ampu sesuai dengan situasi
yang berkembang.
|
5
|
Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi
untuk kepentingan pembelajaran.
|
5.1 Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang di ampu.
|
6
|
Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
|
1.1 Menyediakan
berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai pretasi
secara optimal.
1.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran
untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik,termasuk kreativitasnya.
|
7
|
Berkomunikasi secara
efektif,empatik,dan santun dengan peserta didik.
|
7.1
Memahami berbagai trategi berkomunikasi yang efektif,empatik,dansantun,secaralisan,tulisan,dan/atau
bentuk lain.
|
|
|
7.2 Berkomunikasi secara efektif,empatik,dan
santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi
kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari:(a)
penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan
melalui bujukan dan contoh ;(b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil
bagian ;(c) responss peserta didik terhadap ajakan guru;(d) reaksi guru
terhadap responss peserta didik.
|
8.
|
Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan
evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang di ampu.
|
|
|
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil
belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai,dengan karakteristik
mata pelajaran yang diampu.
|
|
|
8.3 Menentukan prosedur penilaian dengan dan
evaluasi proses dan hasil belajar.
|
|
|
8.4 Mengembangkan
instrukmen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
|
|
|
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan
hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrument
|
|
|
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan
hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil
belajar.
|
9.
|
Memanfaatkan hasil
penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
|
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
|
|
|
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan
evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
|
|
|
9.3 Mengomunikasikan
hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
|
|
|
9.4
Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
10.
|
Melakukan tindakan
reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
|
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang
telah di laksanakan.
10.2
Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan
pembelajaran dalam mata pelajaran yang di ampu.
|
|
|
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
|
|
|
|
|
0 komentar:
Posting Komentar