Hot!

PEMERINTAH MINTA STOP KRIMINALISASI ORANG ASLI PAPUA


KRIMINALISASI ORANG ASLI PAPUA

PEMERINTAH MINTA STOP KRIMINALISASI ORANG ASLI PAPUA
Pembela hak asasi manusia (ham) di papua meminta pemerintah indonesia melalui aparat pemerintahnya di tanah papua baik gubernur, bupati, walikota agar tidak melakukan kriminalisasi (stigma) pada orang asli papua (oap).
“saya minta agar pemerintah indonesia stop memberikan pernyataan yang mengkriminalisasi terhadap orang asli papua, tulis tenadou pen pakx
Aktifis perdamaian papua ini melihat para pejabat tinggi pemerintah indonesia di tanah papua sedang melakukan tindakan anarkis dengan pemberian label kriminalisasi (stigma) pada orang asli papua yang sangat bertentangan dengan jaminan hak asasi manusia (ham) sesuai isi konstitusi negara demokrasi indonesia.
“saya lihat negara dan aparat pemerintahanya sedang, bahkan melakukan pelangaran ham di papua terus terjadi pada warga sipil yang tidak berdosa ini. Dan pemerintah indonesia gagal total memberikan jaminan hukum dan perlindungan serta penghormatan ham atas orang asli papua,’’tandasnya.
Perintah indonesia melalui gubernur, bupati, walikota menyatakan orang papua anarkis dalam kegiatan menyampaian pendapat di muka umum. Padahal, kebebasan bergerak dan berjalan itu hak konstitusional setiap warga negara demokrasi. ‘’sehingga para pejabat pemerintah indonesia di wilayah ini harus berhati-hati mengeluarkan pernyataan,” beber pekerja di bidang kemanusiaan ini.
Ia menilai tindakan kriminaslitas (stigma) terhadap oap jelas-jelas melanggar undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, uu 39 tahun 1999 tentang ham di indonesia, uu 21 tahun 2001 tentang otsus papua dan isi umum deklarasi universal tentang hak asasi manusia (the universal declaration of human rights) yang berada di majelis umum dewan perserikatan bangsa bangsa (pbb).
"orang asli papua sebagai warga negara indonesia terus alami penyiksaan dan perampasan hak hidup yang dilakukan oleh oknum aparat negara sehingga jatuh korban jiwa dari warga sipil papua.

0 komentar:

Posting Komentar