Hot!

Aneksasi Bangsa Papua Barat untuk 1 Mei


 
Oleh Victor F Yeimo
 Aneksasi Bangsa Papua Barat untuk 1 Mei

Apa itu aneksasi?sinonim dari aneksasi adalah pencaplokan, pendudukan, penguasaan, perebutan atau penyerobotan. Aneksasi adalah penambahan wilayah kekuasaan yang dilakukan oleh suatu negara dengan jalan kekerasan terhadap wilayah bangsa-negara lain. Negara yang menganeksasi suatu wilayah biasa disebut sebagai penjajah. Masyarakat Internasional sudah menolak aneksasi dan itu dituangkan di dalam piagam PBB. West Papua adalah contoh nyata dari sebuah wilayah berdaulat yang diduduki, dicaplok, direbut secara paksa dengan jalan kekerasan oleh Indonesia. Mengapa demikian? Sebab 1 Desember 1961 melalui manifesto politik, West Papua telah berdaulat sendiri.

Penyerahan wilayah administrasi Belanda (Netherland Nieuw Guinea) oleh UNTEA ke tangan Indonesia, 1 Mei 1963 sesuai Perjanjian New York adalah suatu rekayasa Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda. Terlepas dari proses transfer sepihak - tanpa wakil orang Papua- itu, secara de fakto bangsa Papua di teritori West Papua telah berdaulat sendiri, sehingga Indonesia hari ini tetap berstatus penjajah. Hukum internasional, setelah perang dunia ke-II, dipengaruhi oleh kepentingan blok barat, sehingga proses transfer Nehterland Nieuw Guine oleh UNTEA tidak bisa dibenarkan sebelum hak penentuan nasib sendiri belum dilakukan. Sehingga, kasus 1 Mei 1963, adalah kegagalan PBB. Dengan kata lain, PBB ikut berandil dalam melegalkan proses aneksasi teritori West Papua oleh Indonesia. 

Bayangkan dalam kasus Crimea di Ukraina, negara-negara anti Rusia, bahkan PBB sendiri menyatakannya Rusia menganeksasi Crimea sekalipun 90% warga Crimea memilih bergabung dengan Rusia. Bila itu dianggap sebagai suatu aneksasi, bagaimana bisa PBB melupakan sejarah aneksasi yang dilakukan Indonesia secara terbuka di West Papua? Bayangkan konflik Israel Palestina. Bila Indonesia menolak aneksasi Israel di Palestina, bagaimana bisa Indonesia menyembunyikan kejahatan aneksasi wilayah West Papua? Ini tentu suatu penipuan dan permainan kotor internasional yang menjadi kebiasaan negara-negara berwatak kolonial-kapitalis.

Indonesia yang terus menggalang dukungan untuk menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB akan semakin memperburuk citra keamanan dan perdamaian dunia, sebab negara bekas jajahan ini memiliki banyak dosa sejarah yang tidak tuntas diselesaikan dalam ranah hukum internasional. West Papua adalah teritori jajahan yang harus dilepas terlebih dahulu. Indonesia, sebelum maju ke PBB, dan apalagi sebelum berdiri bagi Palestina, harus segera melepas West Papua yang jelas-jelas dianeksasi dan kini dijajah.

1 Mei 2017, 54 tahun sudah Indonesia menduduki West Papua. Bangsa Papua di teritori West Papua terus menolak aneksasi dan terus berjuang untuk menentukan nasibnya sendiri.
                        Oleh Victor F Yeimo
Ketum Pusat West Papua National Committee [KNPB]

0 komentar:

Posting Komentar